7 Pelaku Pungli di Pantai Karangsari Ditangkap Usai Tarik Parkir Sampai Rp800 Ribu

- Jumat, 28 April 2023 | 10:23 WIB
Pungli di Pantai Karangsari (Dok. Polda Banten)
Pungli di Pantai Karangsari (Dok. Polda Banten)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Banten menangkap tujuh orang pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Karangsari. Para pelaku beraksi dengan cara menarik biaya parkir ke pengunjung bahkan mencapai Rp800 ribu untuk satu kendaraan.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Penangkapan para pelaku ini dilakukan pada musim libur lebaran yakni tanggal 25 April 2023 kemarin. Mereka ditangkap di dua lokasi pungli berbeda, namun masih di dalam kawasan Pantai Karangsari.

Tarik Biaya Parkir Hingga Ratusan Ribu

Kawanan pelaku pungli tersebut beraksi di area pintu masuk pantai dan di dalam pantai. Mereka berdalih jika uang yang mereka tarik dari para wisatawan untuk biaya parkir kendaraan.

-
Pungli di Pantai Karangsari (Dok. Polda Banten)

 

Baca Juga: Prabowo Subianto Lantik Iwan Bule sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra 

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal, Pantai Karangsari masih dalam kawasan milik Pemda Kabupataen Pandeglang," kata Shilton.

"Tarif parkir (yang diminta) untuk masuk bus besar sebesar Rp800 ribu, bus kecil Rp600 ribu, minibus atau elf Rp400 ribu, roda empat Rp100 ribu, dan roda dua Rp25.000," sambungnya.

Baca Juga: Soal Rencana Pembentukan Satgas TPPU, Menko Polhukam Segera Tindak Lanjuti

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti salah satunya uang hasil parkir senilai lebih dari Rp4 juta rupiah. Polisi juga menyita karcis restribusi.

“Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X