3 OTT dalam 8 Hari, KPK Tegaskan Bukan untuk Tutupi Isu Kebocoran Dokumen

- Selasa, 18 April 2023 | 12:03 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi dalam rentang waktu delapan hari untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai, informasi yang menyebut kerja-kerja penindakan KPK sebagai upaya pengalihan isu justru dihembuskan oleh pihak-pihak yang pro koruptor. 

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/4/2023). 

Baca Juga: Geledah Kantor Kemenhub hingga Rumah Tersangka, KPK Amankan Uang Rp5,6 Miliar 

Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Sebab, OTT dilakukan berdasarkan kerjasama kolektif, bukan individu. 

"Itu persiapannya tidak sehari dua hari, dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," tuturnya. 

Baca Juga: Wali Kota Yana Mulyana Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Pengadaan CCTV dan Internet

Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK memiliki sistem yang mumpuni dalam tugasnya memberantas korupsi sehingga tak terpengaruh dengan isu apapun. Terkait laporan dugaan pembocoran penyelidikan di Kementerian ESDM, kata Ali, pihaknya menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya ke dewas KPK.

“Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X