Pratu J, Terancam Dipecat Dari TNI Usai Tusuk Pengamen di Jakpus

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 22:28 WIB
Ilustrasi pisau. (Freepik)
Ilustrasi pisau. (Freepik)

Buntut berkepanjangan nampaknya harus dirasakan oleh Pratu J, oknum TNI AD yang menikam pengamen gerobak hingga tewas di Jakarta Pusat. Pasalnya, Pratu J kini terancam dipecat dari institusinya.

"Besar kemungkinan dipecat," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Detik-detik Pengamen Gerobak Ditikam Anggota TNI AD hingga Tewas Mengerikan!

Peluang pemecatan terhadap Pratu J disebutnya lantaran ancaman hukuman terhadap Pratu J cukup tinggi.

"Karena ancaman hukumanya tinggi," beber Irsyad.

Lebih jauh, Irsyad menyebut ancaman yang mengancam Pratu J sama dengan ancaman kasus pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat sipil biasa.

"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancamannya 10 tahun," kata Irsyad.

Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI AD Mabuk Hingga Tikam Pengamen di Jakpus

Diwartakan sebelumnya, Pratu J kini harus berurusan dengan Pomdam Jaya usai menikam seorang pengamen gerobak di trotoar Senen, Jakarta Pusat. Akibatnya, korban sampai meninggal dunia.

Aksi ini diawali saat Pratu J dan rekan-rekannya menyewa sound system milik korban untuk bernyanyi-nyanyi sambil minum diduga miras di kawasan Kota Tua. Singkat cerita, ketika ditagih untuk membayar sewa oleh korban, Pratu J malah terlibat cekcok hingga berujung menikam korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X