Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilu 2024, Polri Ingatkan Sanksinya!

- Sabtu, 1 April 2023 | 15:01 WIB
Bawaslu (ANTARA FOTO/Aria Cindyara)
Bawaslu (ANTARA FOTO/Aria Cindyara)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan setidaknya ada puluhan ribu nama aparat yang masuk ke dalam daftar pemilih pada pemilu 2024. Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sontak membahas sanksi jika ada anggota berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan memastikan pihaknya bakal mengenakan sanksi kepada personel Polri yang terbukti ikut dalam politik praktis.

"Tentu ada sanksi, ya, bagi anggota Polri, ya, apabila terlibat dalam politik praktis pasti akan mendapat sanksi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

-
Ilustrasi polisi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Giliran Aset Crazy Rich Tulungagung Disita Polisi, Gara-gara Terlibat TPPU

Jenis Sanksi untuk Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024

Terkait jenis sanksi yang diberikan kepada oknum polisi berpolitik, Ramadhan menyebut sanksinya tergantung dari perbuatan oknum itu sendiri.

"Sanksinya apa? Kita lihat perannya apa, jenis pelanggarannya apa. Apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin, apakah itu pelanggaran etik, nanti kita akan lihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," beber Ramadhan.

Baca Juga: Viral Barang Bukti Balpres Untuk Hadiah Lebaran, Mabes Polri: Itu Melanggar!

Sebelumnya, Bawaslu mencatat setidaknya ada 20 ribu anggota TNI-Polri yang masuk sebagai daftar pemilih pemilu 2024. Temuan itu ditekukan dari delapan provinsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X