Tinggalkan Rumah saat Nataru, Kapolri Imbau Warga Lapor Polisi

- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:40 WIB
Kapolri dan Panglima TNI memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2022 di Monas, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolri dan Panglima TNI memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2022 di Monas, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk berlibur agar menginformasikan ke perangkat RT setempat hingga polisi. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindakan pencurian dengan sasaran rumah kosong.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah silakan melaporlan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Persiapan Total! Panglima TNI-Kapolri Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2022. Jenderal Sigit menyebut hal ini dilakukan untuk menghindari adanya aksi pencurian terhadap rumah kosong.

"Rumah ditinggal dalam waktu lama kemudian terjaid hal tidak diinginkan silakan dilaporkan," beber Sigit.

Baca Juga: Catat Nih! Kawasan Puncak Bakal Ditutup Total di Malam Tahun Baru

Mantan Kabareskrim Polri itu mengungkap informasi dari masyarakat akan dijadikan sebagai titik lokasi patroli dari pihak kepolisian.

"Sehingga kita bisa melaksanakan patroli. Silakan dilaporkan kita akan jadikan itu rute patroli," pungkas Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X