Buruh Tuntut Ajukan Banding soal UMP, Pemprov DKI Jakarta akan Buat Tim Khusus Buat Anies

- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:33 WIB
Demo Buruh di Balai Kota DKI Jakarta terkait penurunan UMP DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Demo Buruh di Balai Kota DKI Jakarta terkait penurunan UMP DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Sejumlah buruh diterima masuk untuk menyampaikan aspirasinya dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Ketenagakerjaan, Transmirasi dan Energi (Disnaker).

Setelah melakukan pertemuan, Sekretaris Disnaker DKI Hedy Wijaya menyebutkan para buruh meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terkait putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP DKI 2022.

“Pokoknya mereka kan cuman support ke pak Gubernur untuk banding,” ucap Hedy kepada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Buruh bakal Demo di Balai Kota Soal UMP Jakarta Turun, Wagub DKI: Wajib Tertib!

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Hedy menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat tim untuk melakukan kajian, dan memberikan hasil pertimbangan itu kepada Anies untuk mengambil keputusan.

“Nanti kami kita kaji dengan tim, nanti kita akan kasih masukan ke pak Gubernur bagaimana. Gitu saja,” terangnya.

Hedy menjelaskan tim yang akan dibentuk terdiri dari pihak buruh, pengusaha, dan dewan pengupah atau tripartit serta Satuan Kerja Perangkay Daerah (SKPD) terkait.

“Timnya ada banyak, ada tripartit tim dari SKPD,” tandas Hedy.

Seperti diketahui sebelumnya, ratusan buruh melakukan aksi demontrasi di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar Anies segera mengajukan banding atas batalnya kenaikan UMP DKI Jakarta dari Rp4,6 juta ke Rp4,5 juta.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X