Sah, Pangeran Charles Jadi Raja Inggris!

- Sabtu, 10 September 2022 | 20:57 WIB
Pangeran Charles resmi menjadi Raja Kerajaan Inggris Raya. (REUTERS/Andrew Milligan)
Pangeran Charles resmi menjadi Raja Kerajaan Inggris Raya. (REUTERS/Andrew Milligan)

Ratu Elizabeth II telah dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat. Ratu Elizabeth II meninggal di kediamannya, yakni Kastil Balmoral di usia 96 tahun.

Dengan kepulangannya Ratu Elizabeth II membuat anak pertama dari mendiang sang ratu, yakni Pangeran Charles pun melajutkan estafet kepempimpinan Kerjayaan Inggris Raya.

Dewan Aksesi sendiri secara resmi telah mengumumkan Raja Charles III sebagai Raja Inggris hari ini, Sabtu (10/9/2022) di Istana St. James, London, Inggris.

Usai dinobatkan sebagai penguasa Kerajaan Inggris Raya yang baru, Raja Charles III pun memberikan komentarnya. Dia menyatakan sumpahnya untuk menegakkan iman Protestan dan Gereja Skotlandia.

Baca Juga: Naik Takhta, Charles Diramal Tak Lama Berkuasa, Mungkinkah William Lebih Cepat Jadi Raja?

"Saya sangat menyadari warisan besar ini dan tanggung jawab kedaulatan yang berat diberikan kepada saya. Saya mengambil tanggung jawab ini. Saya harus berusaha untuk mengikuti contoh yang menginspirasi," ucap Raja Charles III, seperti Indozone lansir dari BBC, Sabtu (10/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Raja Charles III juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada sang istri, yakni Camilla, yang selama ini selalu memberikan dukungan kepadanya.

"Saya sangat terdorong oleh dukungan terus menerus dari istri tercinta saya (Camilia). Saya mengambil kesempatan ini untuk menyatakan kesediaan dan niat saya untuk melanjutkan tradisi menyerahkan warisan, pendapatan termasuk harta mahkota kepada pemerintah saya untuk kepentingan keseluruhan dalam pengambilan dasar kedaulata," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X