INDOZONE.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tidak mungkin apabila pemerintah memberhentikan semua tenaga honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, pilihan untuk memberhentikan semua tenaga honorer merupakan salah satu dari 3 opsi yang tengah dikaji pemerintah buntut penghapusan tenaga honorer pada 2023.
"Satu mengangkat mereka semua, yang kedua memberhentikan mereka semua. Tetapi kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya," kata Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Masih Single, Ini Harapan Guru SD yang Belikan Muridnya Jajan Soal Nasib Guru Honorer
Lebih lanjut, diungkapkan Azwar Anas, pilihan memberhentikan semua tenaga honorer adalah hal yang tidak mungkin. Sebab, kata dia, tenaga honorer dibutuhkan di beberapa sektor.
"Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan," tuturnya.
Azwar Anas menjelaskan, adapun opsi lainnya, yakni mengangkat tenaga honorer sesuai dengan ketentuan dan skala prioritas.
Dia menyebut, adapun pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi PPPK Tahun 2022 juga telah dimulai dan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan lantaran banyak daerah-daerah yang tidak memiliki guru maupun tenaga kesehatan yang berstatus ASN.
"Untuk tahun ini yang 500 ribu tahun ini prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan, karena banyak guru guru di luar pulau terutama di daerah-daerah terpencil itu tidak ada PPPKnya, tidak ada ASNnya. begitu juga nakes dokter dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, untuk rekrutmen tenaga PPPK teknis lainnya tengah dikaji Pemerintah bersama DPR, termasuk opsi yang bakal dipilih pemerintah terkait penyelesaian masalah PPPK tersebut.
Baca Juga: Miris! Guru Honorer Bergelar S2 yang Mengajar di Pedalaman Ternyata 8 Bulan Tak Digaji
"Ini kan sedang kita kaji bersama DPR dan Kemenkeu tetapi sekarang ini yang prioritas kita, mengingat pendidikan dan kesehatan ini jadi prioritas tahun ini. Nah secara bertahap yang lain akan kita kaji dan kita diskusikan dengan DPR dan kami akan laporkan ke bapak Presiden," ujar Azwar Anas.
Tak hanya itu, diungkapkan Azwar Anas, pemerintah juga melakukan proses pendataan tenaga honorer di Indonesia. Adapun terkait pendataan tersebut, lanjut dia, Pemerintah pusat meminta Pemda untuk memastikan nama-nama sesuai dengan ketentuan.
"Kemarin sudah selesai, dimana semua kepala daerah, sekda kita minta ada surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan nama nama yang dikirim bahwa nama nama itu sesuai dengan ketentuan yang sudah kita berikan," katanya.