Istri Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:25 WIB
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)

Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Agung, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Dijodohkan dengan Nathalie Holscher, Frans Faisal: Enak-enak Aja

Menurut Agung, penyidik telah melakukan pemeriksaan secara mendalam dan mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan PC sebagai tersangka baru.

“Maka penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara,” terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X