Mabes Polri kembali mengupdate jumlah polisi yang melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J. Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah polisi yang terlibat kini menjadi 35 personel.
"Ya betul (ada 35) info terakhir dari Itsus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Selain itu, jumlah polisi yang sudah diperiksa terkait etik dan ketidakprofesional juga ikut bertambah.
"Ada 63 yang sudah diperiksa," beber Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya tindakan tidak profesional hingga merusak TKP dalam kasus tewasnya Brigadir J. Tercatat, sudah ada puluhan personel kepolisian yang tidak profesional dan diduga melanggar etik.
Mereka sendiri saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Itwasum Polri dan Propam Polri. Mereka juga bisa saja terseret pidana dalam kasus ini.