Bareskrim Tangkap 2 Oknum TNI yang Membawa 75 Kg Sabu dari Malaysia

- Kamis, 15 Desember 2022 | 16:40 WIB
 Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tangkap 2 oknum TNI pembawa sabu di Tanjung Balai Asahan. (Dok Bareskrim Mabes Polri).
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tangkap 2 oknum TNI pembawa sabu di Tanjung Balai Asahan. (Dok Bareskrim Mabes Polri).

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum lama ini melakukan penangkapan terhadap dua oknum TNI. Keduanya ditangkap lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 75 kg dari Malaysia ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia pada akhir Oktober 2022. Narkotika tersebut diinformasikan akan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.

"Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Brigjen Krisno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Cara Unik Pakai Liquid Sabu, Polda Metro: Bisa untuk Minum Kopi

Pada 5 Desember 2022, kata dia, polisi berhasil menangkap dua oknum TNI antara lain berinisial Sertu YT dan Pratu RH di kawasan Deli Serdang. Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Fortuner.

"Di dalam mobil membawa 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas traveling," beber Krisno.

Baca Juga: Bareskrim Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen AKBP Bambang Kayun

-
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tangkap 2 oknum TNI pembawa sabu di Tanjung Balai Asahan. (Dok Bareskrim Mabes Polri).

Tak sampai disitu, Bareskrim Polri melakukan pengembangan terkait kasus ini hingga berhasil menangkap dua orang lain berinisial YSD dan S di Medan. Keduanya merupakan penerima barang dari YT dan RH.

"Berdasarkan hasil introgasi bahwa tersangka YT dan RH membawa narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada DPO M di tempat yang sudah ditentukan," kata Krisno.

Barang Bukti Narkotika Langsung Dimusnahkan

Lebih jauh jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut pihaknya langsung memusnahkan barang bukti narkotika tersebut. Barang bukti tersebut dimusnahkan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumut setelah mendapat ketetapan dari pengadilan.

"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," pungkas Krinso.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X