Polri Bantah Beri Privelege ke Putri karena Gak Ditahan: Tetap Wajib Lapor Kok!

- Jumat, 2 September 2022 | 21:43 WIB
Istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. (Twitter/clara_asma).
Istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. (Twitter/clara_asma).

Mabes Polri membantah isu yang berdar di luara kalau istri dari Irjen Ferdy Sambo,  Putri Candrawathi dapat privilege karena tak ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan tak ada perbedaan perlakuan terhadap Putri. Ia mengatakan pertimbangan tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan, dan permintaan pihak keluarga. 

"Yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," ucap Dedi, Jumat (2/9/2022). 

"Kemudian dengan pertimbangan yang bersangkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali," tambahnya. 

-
Dua tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 

Selain itu, Dedi menjelaskan, alasan Putri tidak ditahan lainnya adalah dikarenakan Polri telah mengeluarkan surat pencekalan, guna mencegah dirinya berpergian ke luar negeri. 

"Dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya korporatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap," tandas Dedi. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi dipanggil penyidik Timsus Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

 Putri Candrawathi pun memenuhi panggilan penyidik. Selain diperiksa, dia juga dikonfrontir dengan para tersangka lain termasuk para saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X