Sebelum Dicopot karena Ulah Mario Dandy, Rafael Alun Sempat Minta Maaf

- Jumat, 24 Februari 2023 | 14:22 WIB
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf sebelum dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II (ANTARA FOTO/Agatha Olivia Victoria)
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf sebelum dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II (ANTARA FOTO/Agatha Olivia Victoria)

Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Sebelum dicopto, RAT sempat meminta maaf atas ulah putranya, Mario Dandy Satrio, melalui sebuah video.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio adalah salah satu tersangka terhadap David di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Karena penganiayaan tersebut, David pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini.

Kasus ini viral di media sosial pada awalnya, lalu ditangani oleh pihak kepolisian. Kini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya, S, sebagai tersangka. Atas ulah sang putra yang juga menyeret tempatnya bekerja, RAT pun meminta maaf.

-
Mario Dandy Satrio (ANTARA FOTO/Luthfia Miranda Putri)

Baca Juga: S Ternyata Perekam Video Penganiayaan Mario Dandy terhadap David!

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, harta kekayaan RAT pun menjadi sorotan publik karena dinilai tidak wajar. Sebagai ASN, RAT siap mengikuti pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujarnya.

Sementara itu, pencopotan RAT dari jabatannya diketahui dari konferensi pers virtual yang digelar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (24/2/2023). Melalui konferensi pers ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencopotan RAT dari jabatannya per hari ini.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Rekan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Pelajar di Jaksel Ikut Jadi Tersangka

“Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini, RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X