Komnas HAM Desak Pemerintah Pulangkan Pengungsi Maybrat Papua Barat, Ini Alasannya

- Minggu, 15 Januari 2023 | 11:01 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendorong pemerintah agar memenuhi hak-hak warga yang mengungsi akibat konflik di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. Termasuk mengembalikan para pengungsi ke daerah asalnya masing-masing.

“Meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI dan Polri memastikan pemulangan para pengungsi secara sukarela kembali ke wilayahnya dengan memberikan jaminan atas rasa aman, dan memastikan pemenuhan hak-hak dasarnya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/1/2023). 

Baca Juga: Kekerasan di Papua Meningkat Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Agar proses pemulangan pengungsi berjalan lancar, lanjut Atnike, pihaknya meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan. 

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian dan TNI dalam mengambil langkah penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, untuk tetap mengedepankan norma dan prinsip hak asasi manusia. 

Atnike menuturkan, pihaknya mendukung langkah-langkah koordinasi seluruh pihak yang telah berlangsung agar penanganan pengungsi yang terdampak konflik dapat terlaksana secara komprehensif.

“Terutama dengan memberikan perhatian terhadap kelompok rentan, anak- anak, lansia, perempuan, serta difabel,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Keluarga Korban, Komnas HAM Bakal Pelajari Laporan Tragedi Kanjuruhan

Dalam upaya penyelesaian konflik, diungkapkan Atnike, pihaknya mendukung komitmen Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

“Mendukung komitmen Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah Papua,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X