Saksi Kunci Brigjen Hendra Beri Kesaksian di Sidang Etik Ipda Arsyad

- Senin, 26 September 2022 | 19:04 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Divpropam Polri. (ANTARA)
Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Divpropam Polri. (ANTARA)

Sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, berlangsung hari ini, Senin (26/9/2022), terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan salah satu tersangka Ferdy Sambo

Sidang ini menghadirkan AKBP Arif Rachman Arifin, yang diketahui merupakan saksi kunci dalam sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan.

"Terkait dengan sidang KKEP yang hari ini merupakan lanjutan dari pada sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG, yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra soal Kasus Ferdy Sambo Diundur Lagi, Ternyata Karena Hal Ini

Dalam sidang etik pada hari ini, Polri menghadirkan AKBP Arif. Arif hadir secara langsung di ruang sidang yang berlangsung di Gedung TNCC, Divpropam Mabes Polri.

"Tadi hadirnya secara langsung," beber Nurul.

Meski sempat hadir, AKBP Arif disebut Nurul tidak bisa mengikuti persidangan hingga selesai. Alasanya lantaran kondisi kesehatan yang menurun.

Baca Juga: Brigjen Hendra Pakai Jet Pribadi, Komisi III DPR: dari Mana Uangnya?

"Pada saat dimulainya sidang, beliau hadir tetapi di tengah perjalanan kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini," kata Nurul.

AKBP Arif merupakan saksi kunci di sidang etik eks Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan,  yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo. Polri terus menunda sidang etik terhadap Brigjen Hendra dengan alasan saksi kunci yang sakit dan tidak bisa dihadirkan dalam sidang etik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X