Penyelundupan 100 Kalajengking Berhasil Digagalkan Berkat Informasi Intelijen

- Selasa, 5 Juli 2022 | 18:34 WIB
Kajengking yang disita petugas (Istimewa)
Kajengking yang disita petugas (Istimewa)

Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan atau ekspor binatang hidup berupa kalajengking. Ada sebanyak 100 kalajengking yang akan diekspor secara ilegal dari Banyuwangi ke Korea Selatan.

Kasus ini terungkap setelah tim Bea Cukai mendapat informasi adanya upaya penyelundupan kalajengking. Tim Bea Cukai pun langsung melakukan pemeriksaan barang-barang.

"Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan. Berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Dari pengecekan itu, Bea Cukai menemukan kalajengking yang dikemas dalam pelastik dan pipa paralon di Gudang Ekspor PT Pos Indonesia area Kargo Bandara Soetta. Jumlah kalajengking yang ditemukan mencapai 100 ekor.

"Berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat lima kg melalui ekspor umum," beber Zaky.

BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dari 100 kalajengking tersebut, 18 diantaranya sudah mati dan sisanya masih hidup. Pengiriman ini dilakukan secara ilegal karena pengirim menyebut paket yang dikirim bukan binatang melainkan snack.

"Atas barang ekspor tersebut dilakukan penegahan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Zaky.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X