PKL yang Beri Harga Tak Lazim di Malioboro akan diberi Sanksi Tegas

- Selasa, 4 Juni 2019 | 10:16 WIB
Antara/Riski Mario Johannes Parhusip
Antara/Riski Mario Johannes Parhusip

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada pedagang kaki lima di kawasan Malioboro yang kedapatan memberi harga di atas kewajaran (nuthuk) kepada para wisatawan.

“Jangan coba-coba untuk ‘nuthuk’ harga. Tahun lalu sudah berjalan dengan baik. Tidak ada yang ‘nuthuk’ harga. Harapannya, tahun ini pun pedagang kaki lima (PKL) memiliki kesadaran yang sama,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta (4/6).

Sanksi tegas yang akan diberikan tersebut seperti larangan untuk berjualan. Selain itu, PKL yang memberi harga tak lazim itu juga akan memberikan dampak tidak baik terhadap citra kawasan wisata Malioboro.

“Jadi, jangan membuat citra kawasan Malioboro menjadi buruk. Seluruh pelaku wisata di Malioboro harus saling membantu untuk menjaga citra kawasan dengan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Ekwanto.

Pihaknya juga mengimbau agar para wisatawan yang akan membeli makanan di PKL Malioboro memastikan harga makanan yang hendak dibelinya. Hal itu dikarenakan seluruh PKL sudah memasang informasi harga makanan yang akan dijual.

Harga makanan antar PKL dimungkinkan berbeda meskipun menu yang disajikan sama tapi perbedaannya tidak terlalu signifikan. Kalau wisatawan mendapati harga makanan yang terlalu mahal atau di atas kewajaran, maka wisatawan bisa menyampaikan aduan ke UPT Malioboro disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X