Polda Metro Jaya telah menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video tersangka Hermawan Susanto yang mengancam Presiden Joko Widodo.
"Sudah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, melansir ANTARA.
Kata Argo, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa IY secara intensif untuk dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang disampaikan tersangka Hermawan.
Polisi meringkus IY di rumahnya dekat kawasan Grand Residence City Bekasi Jawa Barat.
Seperti diketahui, video ancaman yang diutarakan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu menjadi viral di media sosial saat melakukan aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5).
Saat ini, Hermawan telah ditetapkan sebagai tersangka usai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5).