Ketua DPR: Semua RUU yang Ditolak Akan Dibahas di Periode Selanjutnya

- Rabu, 25 September 2019 | 18:23 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Soesatyo mengatakan semua RUU yang ditolak oleh mahasiswa akan dilanjutkan  pembahasannya dalam periode berikutnya.

"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat.

Saat ditanya mengenai sampai kapan penundaan RUU tersebut, dia tak dapat dapat memastikannya.

Akan tetapi katanya, apabila anggota DPR yang bertugas sampai tanggal 30 September tak dapat menyelesaikan, maka semuanya akan dilanjutkan ke pembahasan periode selanjutnya.

Hal tersebut telah tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa (24/9).

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan akan menyerahkan kepada rekan-rekan mahasiswa jika memang masih ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.

"Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan dalam agenda DPR berikutnya akan ada penutupan masa sidang di tanggal 30 September 2019 sebelum pelantikan anggota DPR baru di tanggal 1 Oktober 2019.

"Tapi apa pun, jika masih ada (aspirasi) saya akan tetap terbuka. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR," kata Bamsoet. 

 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X