Jumat Keramat, KPK Tahan Imam Nahrawi

- Jumat, 27 September 2019 | 18:38 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) tiba di Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (27/9). (Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) tiba di Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (27/9). (Antara/Nova Wahyudi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Jumat (27/9).

Imam sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Saat keluar setelah diperiksa, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengenakan rompi oranye.

Pria asal Bangkalan itu keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 18.12 WIB. Dia langsung dibawa menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.

"Saya harus mengikuti proses hukum yang ada," ujar Imam.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagaiu tersangka berdasarkan pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar. Hal tersebut mendapat bantahan dari Imam dan mengaku siap membuktikannya di pengadilan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X