Fadli Zon : Isu Periodesasi Jabatan Presiden Matikan Demokrasi

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:07 WIB
Fadli Zon (kiri) dan Politisi Partai Golkar Idris Laena (kanan) dalam Diskusi di Gedung DPR, Jakarta (Indozone/Mula Akmal)
Fadli Zon (kiri) dan Politisi Partai Golkar Idris Laena (kanan) dalam Diskusi di Gedung DPR, Jakarta (Indozone/Mula Akmal)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai isu soal menambah periodesasi jabatan presiden dalam Amandemen UU Negara 1945 bukan hanya memundurkan demokrasi tapi mematikannya.

"Apalagi sekarang ada wacana lagi mau menambah menjadi 3 periode, saya kira ini bukan hanya memundurkan demokrasi tetapi mematikan demokrasi kita," ucapnya dalam diskusi dengan tema "Menakar Peluang Amendemen Konstitusi?" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

Menurutnya, wacana tersebut sangat berbahaya karena ada kecenderungan dari petahana berusaha untuk memperpanjang kekuasaannya. 

Fadli Zon melihat ia masih komit terhadap demokrasi dan tetap berada pada jalur ini, masa jabatan Presiden 2 periode. 

"Menurut saya itu sudah menjadi satu konvensi internasional dan perlu untuk regenerasi jangan sampai ditambah-tambah," jelasnya.

Fadli pun menanggapi upaya amandemen UUD 1945 yang diinisasi oleh MPR. Menurutnya, wacana tesebut harus dikaji dan didalami, jangan sampai sekadar untuk kepentingan sesaat dan parsial.

"Masalahnya, seringkali, kita melakukan perubahan, apakah melakukan perubahan konstitusi, itu sangat tergantung kepada satu situasi yang dicari , mana yang menguntungkan," tegasnya. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X