Pernyataan Jaksa Soal Negara dapat BMW dari Pinangki Dinilai Sesat & Memalukan

- Jumat, 25 Juni 2021 | 13:38 WIB
Jaksa Pinangki (Antara/Muhammad Adimaja)
Jaksa Pinangki (Antara/Muhammad Adimaja)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono menjadi sorotan karena mengatakan negara mendapatkan mobil BMW X-5 dari kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataan Ali tersebut sesat dan memalukan.

"Saya kira ini pernyataan yang memalukan, karena seolah-olah terkesan Pinangki sudah menyumbangkan sebuah mobil BMW kepada negara dan pikiran seperti ini sesat," kata Fickar, Kamis (24/6/2021).

Padahal, Pinangki telah terbukti bersalah sehingga dia bukan secara sukarela menyerahkan mobil tersebut, melainkan dirampas negara sesuai putusan pengadilan.

“Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa hingga kini Pinangki masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung?,” ujarnya.

Menurut Abdul, perbuatan Pinangki justru merugikan negara karena negara telah mendidiknya sebagai JPU dan digaji negara. Namun, dia malah menyalahgunakan pendidikan dan jabatan tersebut.

"Tapi justru menjadi penjahatnya, berapa biaya yang sudah dikeluarkan negara untuk mendidik dan menggaji terdakwa Pinangki selama ini. Tentu tidak pernah cukup kalau hanya dibayar dengan mobil BMW semata,” jelas dia.

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono heran kenapa media selalu mencari pemberitaan seputar Pinangki. Menurutnya, kasus tersebut melibatkan banyak orang, bukan hanya Pinangki.

"Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujarnya.

Ali menambahkan bahwa negara justru diuntungkan dari kasus ini karena mendapatkan mobil BMW X-5 dari Pinangki, sementara dari tersangka lain susah dilacak.

"Malah dari Pinangki, negara dapat mobil. Yang lain kan susah ngelacaknya itu," kata Ali.

Jaksa Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Namun, di tingkat banding hukuman Pinangki malah dipangkas menjadi hanya 4 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X