Polisi Perkosa Gadis 16 Tahun di Polsek Bernama Briptu Nikmal Idwar, Dipecat Tidak Hormat

- Kamis, 24 Juni 2021 | 17:10 WIB
Briptu Nikmal Idwar. (ist)
Briptu Nikmal Idwar. (ist)

Identitas polisi yang memperkosa gadis 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Minggu dini hari (13/6/2021) lalu, kini telah terungkap.

Ternyata, dia adalah Brigadir Satu (Briptu) Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo Selatan.

Menyusul perbuatan bejatnya, Nikmal pun telah dipecat secara tidak hormat oleh Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

"Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Irjen Ferdy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Irjen Sambo menyebut perbuatan Nikmal sudah mencederai institusi Polri.

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Brigadir Satu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara terhadap korban NI di bawah umur telah menggores hati Institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Ferdy.

Proses pemecatan Nikmal akan diurus oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri.

Indozone mencoba menelusuri sosok Nikmal melalui media sosial.

Sebuah akun Instagram bernama Nikmal_Idwar menampilkan sosok seorang pria berpakaian polisi. Akun tersebut diduga adalah milik Nikmal Idwar.

-
Briptu Nikmal Idwar. (ist)

Adapun Nikmal memperkosa seorang gadis remaja berusia 16 tahun berinisial NI, di salah satu ruang pemeriksaan di kantornya pada Minggu dini hari (13/6/2021).

Korban NI dibawa dengan mobil patroli ke kantor Polsek Jailolo Selatan bersama seorang temannya, setelah sebelumnya diamankan dari sebuah penginapan di Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu malam (12/6/2021).

Korban kemudian diinterogasi di ruangan terpisah dari temannya. Korban diinterogasi oleh Briptu Nikmal Idwar, sedangkan temannya diperiksa oleh seorang polisi lainnya yang akrab disapa Jiks.

Saat diinterogasi, korban NI dan temannya dituduh melalukan aksi pelarian. Padahal, mereka berdua mengaku sudah mendapatkan izin dari orang tua mereka.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X