Usut Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Polri Gelar Perkara Hari Ini

- Kamis, 3 Juni 2021 | 09:05 WIB
Bareskrim Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Bareskrim Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini masih menyelidiki kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Terkini, pada hari ini, Bareskrim akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika. Brigjen Helmy menyebut hari ini akan dilakukan gelar perkara dan melibatkan pengawasan internal.

"Kita rencanakan (hari ini) melakukan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal," kata Brigjen Helmy saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021).

Brigjen Helmy menyebut gelar perkara hari ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penanganan kasus sebelum kasus tersebut diserahkan ke jaksa.

"Supaya pada saat berkas dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah tidak ada kesalahan lagi," beber Helmy.

Baca Juga: Felicia Tissue Buka Suara, Ada Senyum, Tangis dan Amarah yang Terungkap

Selain itu dalam kasus ini, Helmy menyebut ada 19 laporan yang masuk mengenai kasus ini. Laporan tersebut tidak hanya masuk ke Bareskrim Polri melainkan juga masuk ke Polda jajaran.

"Dalam pelaksanaannya ini kita lakukan penggabungan (pelaporan) karena hampir sama semuanya," kata Helmy.

Seperti diketahui kasus ini bermula dari KSP Indosurya yang gagal bayar terhadap para nasabah-nasabahnya. Kabar tersebut sampai ke telinga para nasabah yang totalnya mencapai ribuan nasabah pada Februari 2020 yang lalu.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Setahun sudah kasus tersebut bergulir, kasus itu sendiri belum naik ke persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X