Roy Suryo Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Serempetan Mobil

- Rabu, 2 Juni 2021 | 10:31 WIB
Kiri: Roy Suryo buat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Lucky Alamsyah. (Instagram/@luckyalamsyah_official)
Kiri: Roy Suryo buat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Lucky Alamsyah. (Instagram/@luckyalamsyah_official)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini memanggil Eks Menpora Roy Suryo terkait kasus ITE berkaitan dengan insiden serempetan mobil antara Roy Suryo dengan artis Lucky Alamsyah. Roy sendiri memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Ya, sebagaimana yang saya sampaikan ke media, insya Allah saya pasti hadir di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo saat dihubungi Indozone, Rabu (2/6/2021).

Roy menyebut undangan pemeriksaan terhadap dirinya akan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Untuk itu, dia akan datang sekitar pukul 12.00 WIB tersebut.

BACA JUGA: Roy Suryo Bakal Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Klaim Diserempet Hari Ini

Lebih jauh Roy menyebut dirinya akan didampingi oleh dua orang lainnya. Dua orang tersebut akan berperan sebagai saksi dari pihak Roy.

"Ada dua saksi lain yakni Pak Pitra Romadoni Nasution sebagai kuasa hukum juga Pak Heru Nugroho ahli ITE dan Ibu Theresia lawyer juga," beber Roy.

Sekedar informasi, kasus antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah bermula dari klaim mobil mereka yang diserempet. Kedua mengaku jika mereka menjadi korban penyerempetan.

Pasca insiden itu, Lucky melalui media sosialnya membeberkan insiden tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya sendiri hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Untuk terlapor Lucky Alamsyah akan dipanggil Polda Metro usai memeriksa Roy Suryo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X