Terungkap! Ini Bukti yang Buat Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

- Minggu, 8 Agustus 2021 | 10:38 WIB
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Instagram/@jrxsid)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui sudah menetapkan musisi Jerinx sebagai tersangka dalam kasus pengancaman. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya memiliki sejumlah alat bukti maupun barang bukti yang cukup untuk menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Ada dua alat bukti yang dimiliki polisi.

"(Barang bukti) ponsel yang kemarin kita sita dan saksi," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).

Sayangnya Yusri tidak membeberkan lebih detail terkait barang bukti tersebut. Sebab, dia menyebut hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan.

"Kami tidak boleh jelaskan karena ini masih dalam ranah penyidikan," beber Yusri.

Namun, diketahui sebelumnya polisi sempat menyita hp milik istri Jerinx. Hp tersebut disita lantaran Jerinx diduga menggunakan hp tersebut saat melakukan aksi pengancaman.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X