Pria Mabuk Rusak Barang & Minta Rp10 Juta di Minimarket Diamankan Polisi, Begini Faktanya!

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 10:29 WIB
Pria yang rusak dan minta uang 10 juta di minimarket diamankan polisi (Instagram/link_berita)
Pria yang rusak dan minta uang 10 juta di minimarket diamankan polisi (Instagram/link_berita)

Polsek Pamulang mengamankan pria mabuk yang merusak sejumlah barang dan meminta uang Rp10 juta kepada karyawan kasir minimarket di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim, Iptu Iskandar yang mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 lalu dan kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh dua belah pihak. 

Iskandar menjelaskan bahwa sebenarnya pria mabuk tersebut merupakan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang pada saat itu lepas dari pantauan keluarganya. 

Berdasarkan pemeriksaan dari pihak keluarga, pria berinisial G itu diduga lolos dari penjagaan keluarga sehingga membuat kekacauan di minimarket

Pihak keluarga juga membuktikan kondisi kejiwaan G dengan menunjukkan sejumlah surat keterangan dari rumah sakit jiwa saat G diamankan Polsek Pamulang karena dikeroyok warga.

Kasus tersebut pun berakhir damai antara pihak keluarga G dan karyawan minimarket.

Seperti yang diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga mabuk merusak sejumlah barang dan meminta uang Rp10 juta kepada karyawan minimarket. 

Pria yang mengenakan kaos berwarna kuning dan celana pendek itu memukul dan menghancurkan barang-barang di atas meja kasir. Diduga, ia mengamuk karena tidak diberi uang oleh karyawan. 

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lalu mendatangi pria tersebut dan mengeroyoknya di halaman minimarket.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X