Hasil Pemeriksaan David NOAH, Polisi: Separuh Uang Korban Diklaim Dikembalikan

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:17 WIB
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)

Polda Metro Jaya membeberkan sedikit dari hasil pemeriksaan personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menggali terkait kerugian korban yang diklaim sudah dikembalikan sebagian oleh terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut hasil pemeriksaan David, dia mengklaim sudah mengembalikan sejumlah uang yang disebut korban sebagai kerugiannya.

"Hasil pemeriksaan awal pertama, D ini menyampaikan karena terlapor kan D, Y sama E. Dari hasil pemeriksaan dari jumlah Rp1,1 m ada beberapa yang sudah dikembalikan ke pelapor," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Namun, Yusri belum bisa membeberkan terkait nilai uang yang diklaim David sudah dikembalikan ke pelapor. David sendiri mengaku proses pengembalian uang dilakukan oleh terlapor berinisial Y.

Untuk itu, Polda Metro Jaya baru akan berencana memeriksa Y dan E. Polisi akan mengkonfirmasi keterangan David ke terlapor Y maupun E.

"Sehingga kita akan klarifikasi lagi dua orang Y dan E," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut Y berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus lain. Polda Metro Jaya bakal memeriksa Y di Kejari Jaksel.

"Y saat ini keberadaannya adalah tersangka tahanan Kejari Jaksel dalam kasus berbeda, sehingga penyidik akan memeriksa di Kejari Jaksel," kata Yusri.

BACA JUGA: Bukan Dicopot! Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Dapat Promosi Jabatan Penting

Seperti diketahui, keyboardist NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor bernama Lina Yunita. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.

Usut punya usut, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antar keduanya. Namun, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X