CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka, Bareskrim Belum Lakukan Penahanan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:35 WIB
CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)
CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui sudah menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa sebagai tersangka. Meski sudah berstatus sebagai tersangka Aakar belum ditahan oleh polisi.

"Belum ditahan," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).

Ma'mun tidak membeberkan lebih jauh alasan Aakar belum dilakukan penahanan. Namun, dia menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Aakar untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Bareskrim Bakal Sita Aset CEO Jouska Aakar Abyasa

"Segera kita panggil," beber Ma'mun.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal dalam PT Jouska Finansial Indonesia. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah pihak.

Terkini, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X