Muhammadiyah Minta Umat Islam Jangan Marah Jika Ada yang Pakai Kopiah Disebut Kadrun

- Jumat, 24 September 2021 | 17:19 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad. (photo/muhammadiyah.or.id)
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad. (photo/muhammadiyah.or.id)

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menyoroti media sosial yang kerap disalahgunakan untuk mengadu domba. Ia mencontohkan pelabelan kadrun yang disematkan ke banyak orang.

"Kita tahu di zaman sekarang, zamannya media sosial, kemerdekaan berpendapat luar biasa dan orang bebas mengatakan apa pun, sehingga narasi-narasi yang memojokkan Islam itu makin luas dan berkembang," kata Dadang seperti dikutip di situs Muhammadiyah, Jumat (24/9/2021).

"Ada juga Islam yang diidentitaskan dengan kadrun. Itu kan yang pakai jilbab, kerudung, disebut kadrun. Orang yang pakai kopiah, pakai sarung, disebut kadrun. Bahkan ada yang mengatakan santri-santri itu calon teroris," imbuh Dadang.

Untuk itu, Dadang meminta semua pihak jangan gampang marah. Ia meminta umat Islam tak agresif soal sebutan itu.

"Bahkan banyak sekali memang narasi yang tidak enak bagi kita, yang membikin kita marah. Tapi tidak usah marah sebenarnya. Karena di Al-Quran disebut 'wa idza khotobahumul jahiluna qalu salama'. Kalau orang-orang bodoh itu ngomong kepadamu, jangan diresponlah, biasa saja. Kalau direspons, mereka makin besar ketawa, makin merasa ditanggapi," pesannya.

Menurutnya, para pelaku makin kesenangan jika hinaannya kita tanggapi. Lebih baik katanya, hal itu diabaikan saja dan anggap seperti angin lalu.

"Kalau kita tidak menanggapi, mereka seperti halnya meninju kapas atau sesuatu yang tidak ada dayanya, plong begitu. Mereka kecewa biasanya. Tapi kalau kita respons dengan respons-respons yang sangat besar, mereka senang, bahkan mereka makin menjadi-jadi. Dan kita harus tahu bahwa medsos mereka makin naik dan makin banyak uang yang mereka hasilkan," kata Dadang.

"Kalau kata orang Sunda, anggap saja angin lalu, angin yang keluar dari tubuh kita. Tidak usah terlalu serius selama mereka tidak mengancam keamanan dan jiwa kita. Tapi kalau sudah mengancam keamanan dan jiwa kita, ya kita mempertahankan diri dengan cara yang legal dan tidak melanggar hukum yang ada di Indonesia," sambung Dadang.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X