Viral! Pemobil Bawa Sepeda Ditilang Berujung Permintaan Maaf Polda Metro, Kok Bisa?

- Kamis, 30 September 2021 | 18:23 WIB
Ilustrasi Polantas yang betugas. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Ilustrasi Polantas yang betugas. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).

Sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan momen polisi lalu lintas (polantas) saat sedang menilang pengendara mobil karena membawa sepeda di dalam mobilnya. Buntut viralnya video tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maafnya.

Dilihat Indozone di akun Twitter @ganangab, tampak sebuah video memperlihatkan polantas dan seorang pengendara mobil. Pengendara mobil tersebut menyebut dirinya dihentikan polisi karena membawa sepeda di dalam mobilnya.

-
Polantas tilang pengendara mobil yang membawa sepeda. (Twitter/@ganangab)

"Hebat ya polisi zaman sekarang dalam penegakkan undang-undang lalu lintas. Bawa sepeda sendiri dalam mobil ditilang, dianggap melanggar UU. Hati-hati para golfer, kalau bawa stik golf dalam bagnya, bisa-bisa kena tilang juga," tulis akun genangab dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (30/9/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara terkait hal tersebut. Dia menyebut anggota di lapangan kurang tepat saat menilang pemobil tersebut berkaitan dengan pasal penilanganya.

"Anggota tersebut salah dalam menerapkan Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor, angkutan umum barang yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan," kata Kombes Sambodo.

"Sedangkan apabila akan menindak kendaraab berplat hitam seharusnya menggunakan Pasal 283 yang berisi setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara. Apabila barang yang ada di dalam kendaraan cukup besar sehingga mengganggu pandangan dan berpotensi membahayakan," sambungnya.

Atas hal ini, Sambodo menyampaikan permintaan maafnya. Dia menyebut pihaknya ke depan akan mengedukasi kembali jajaranya.

"Atas kejadian tersebut kami mewakili Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan khususnya terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X