INDOZONE.ID - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris anggota TNI-Polri yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.
Mereka adalah Praka (Anm) Ida Bagus Putu Suwarna yang gugur saat terjadi baku tembak antara KKB dengan Pasukan TNI-Polri. Kala itu, Praka Ida Bagus ikut mengamankan lokasi evakuasi jenazah suster Gabriella Maelani, (21/9/2021).
Lalu, Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio gugur pada 26 September 2021 dalam kontak senjata antara KKB di Mako Polres Kiwirok.
"Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT Asabri (Persero) turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, Sabtu (2/9/2021).
Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.
Manfaat yang diterima oleh Praka (Anm) Ida Bagus Ketut Suwarna diserahkan kepada ayah Ida Bagus Ketut Sutelsa berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp3,34 juta. Manfaat asuransi tersebut diserahkan oleh Kepala Cabang Asabri Pontianak Tanjung.
Selanjutnya, manfaat yang diterima oleh Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio diserahkan kepada ayah almarhum Zakirsyah berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp1,3 juta yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Lhokseumawe, Hari.