Prasetyo Edy Marsudi Jadi Ketua DPRD di Indonesia Pertama yang Diperiksa BK

- Rabu, 9 Februari 2022 | 16:56 WIB
Ketua DPR DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua DPR DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Prasetyo Edi Marsudi menjadi Ketua DPRD pertama di Indonesia yang dilaporkan dan diperiksa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ia pun merasa kaget bahwa rapat paripurna terkait interpelasi Formula E yang digelarnya berakhir dengan pemeriksaan.

"Ya pertama. Saya kaget saja. Salah saya apa," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Pasalnya, Prasetyo mengklaim yang dilakukannya pada saat menggelar rapat paripurna interpelasi tidak melanggar aturan tata tertib (tatib) sebagaimana dimaksud enam fraksi yang melaporkannya ke BK.

Sebagai Ketua DPRD DKI, ia sudah sepatutnya menerima laporan tanda tangan dari 33 anggota dewan yang meminta adanya interpelasi terkait Formula E dan mendengarkan penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Soal Petisi Gaga Dihukum Berat, Pengacara: Bagaimana Orang Meninggal Bisa Merasakan

"33 tanda tangan untuk menyatakan hak pendapat, ya saya harus melaksanakan. Nah, itu lah saya laksanakan gitu loh," tambahnya.

Prasetyo pun menyayangkan tindakan para anggota dewan yang tidak menyetujui adanya rapat paripurna interpelasi, namun tidak menyelesaikannya di forum resmi.

"Sebetulnya kalau mereka gentleman jangan mereka adanya di restoran kayak parlemen jalanan gitu loh," tandas Prasetyo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X