Polisi Ancam Jemput Paksa Penanggung Jawab Demo Ormas PP Jika Mangkir 

- Jumat, 26 November 2021 | 18:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (ANTARAFOTO/HO)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (ANTARAFOTO/HO)

Polda Metro Jaya berencana memanggil dan memeriksa dalang aksi demo berujung ricuh yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jakarta kemarin. Jika penanggung jawab tidak memenuhi panggilan polisi, aksi jemput paksa bakal dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut pihaknya akan memanggil penanggung jawab demo ormas PP dalam waktu dekat.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh, Sejumlah Mobil Ormas PP Disita Polisi

"Kita akan panggil segera. (Waktu pemangilan) tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Jika nantinya penanggung jawab demo tidak hadir atau mangkir dari panggilan polisi, Polda Metro Jaya ditegaskan bakal melakukan tindakan penjemputan paksa.

"Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir, kita akan jemput yang bersangkutan," beber Zulpan.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila pada Kamis, 25 November 2021 lalu di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan lancar karena sempat terjadi kericuhan.

Dalam kericuhan ini, terdapat satu perwira polisi yang dikeroyok dan mengalami luka-luka. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam hingga dua butir peluru tajam.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mentapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari ke-16 tersangka tersebut diantaranya 15 tersangka kasus kedapatan membawa senjata tajam saat demo, sedangkan satu tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap perwira Polda Metro Jaya.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X