Kasus Penyidik KPK Peras Walikota Diminta Segera Dipublish, Jangan Disembunyikan

- Jumat, 23 April 2021 | 17:27 WIB
Gedung KPK (INDOZONE)
Gedung KPK (INDOZONE)

Indonesian Police Watch (IPW) meminta kasus AKP SR, oknum penyidik KPK yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai segera dibeberkan ke publik secara transparan. Jika kasus itu disembunyikan, IPW khawatir akan ada upaya melindungi oknum tersebut.

"Penyidik KPK, AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M Syahrial harus segera dipublish ke publik dan jangan disembunyikan, sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Jumat (23/4/2021).

Neta menyebut jika kasus itu tidak dipublis, dikhawatirkan akan ada upaya perlindungan terhadap AKP SR. Jika AKP SR dilindungi, maka kasus tersebut akan menjadi abu-abu alias tidak terang benderang.

Baca juga: Punya Badan Gemuk, Cewek Ini Dipaksa Pacar untuk Kurusin Badan, Isi Chatnya Bikin Nyesek

Lebih jauh Neta menyebut IPW mendesak KPK agar segera menetapkan AKP SR sebagai tersangka dalam kasus ini. IPW juga mendesak agar KPK mempublish kasus AKP SR dan memamerkan AKP SR dengan menggunakan baju tahanan.

"IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa, jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi padahal, kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri sehingga layak dihukum mati," kata Neta.

Seperti diketahui, dari informasi yang beredar, seorang penyidik KPK dari institusi Polri dikabarkan meminta uang ke Walikota Tanjungbalai M Syahrial. Oknum penyidik itu dikabarkan meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Propam Mabes Polri sendiri menyebut pihaknya bersama KPK sudah mengamankan oknum penyidik tersebut. Kasus itu sendiri kini ditangani oleh KPK.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X