Respons MKD soal Anggota DPR Dilaporkan Dugaan Pencabulan Anak

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:33 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur. (Freepik).
Ilustrasi anak di bawah umur. (Freepik).

Seseorang yang diduga Anggota DPR RI periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri perihal dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mendapatkan informasi perihal kasus tersebut.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi apapun perihal kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Sehingga dia pun belum bisa berbicara lebih lanjut.

"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujar Habiburokhman saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Maka dari itu, dia enggan berasumsi dan berandai-andai terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Dia terlebih dahulu mempersilahkan Kepolisian melakukan pengusutan.

"Kalau memang sudah dilaporkan ya silahkan saja polisi untuk mengusutnya," tegas Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra ini berkata, pihaknya sangat menghormati asas equality before the law. DI mana setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum haruslah diusut.

"Siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, eorang anggota DPR RI periode 2019-2024 dituding melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pihak terduga korban dalam kasus ini rencananya bakal melaporkan perbuatan wakil rakyat itu ke Bareskrim Polri.

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada awak media, laporan tersebut akan dibuat oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A. Salah satu kuasa hukum korban bernama Gangan membenarkan hal tersebut.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X