DPRD DKI Bakal Panggil Ahmad Sahroni Terkait Formula E

- Kamis, 6 Januari 2022 | 15:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebutkan pihaknya akan memanggil Ketua Panitia Formula E, Ahmad Sahroni dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihak terkait mengenai penyelenggaraan Formula E

"Kita di komisi memang sudah berencana memanggil, karena ini simpang siur," ucap Anggara saat dihubungi Indozone, Kamis (6/1/2022). 

Menurutnya, hal yang perlu dijelaskan oleh Sahroni dan kawan-kawan kepada anggota dewan adalah terkait pembiayaan Formula E, dan lokasi yang hingga saat ini dinilai belum ada kesiapan sama sekali. 

Pasalnya, penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2022 mendatang. Artinya, tinggal tersisa lima bulan untuk mempersiapkan gelaran itu. 

"Pertama statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD, nah kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak lihat kesiapannya seperti apa," ungkapnya. 

"Dan satu hal lagi yang mau kita tagih itu adalah terkait feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," tambahnya. 

Kendati demikian, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini menyebutkan bahwa Komisi E belum menentukan tanggal pasti terkait pemanggilan Ahmad Sahroni dan PT Jakpro untuk menanyakan soal Formula E itu. 

"Yang pasti sih dalam waktu dekat ini ya. Nanti kita lagi coba set waktunya," tandas Anggara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X