Biaya Politik yang Mahal Disebut Jadi Penyebab Kepala Daerah Rawan Korupsi

- Kamis, 6 Januari 2022 | 17:41 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA)
Ilustrasi tindak pidana korupsi (ANTARA)

Daftar kepala daerah yang terseret kasus pidana korupsi kembali bertambah. Terbaru Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan barang jasa dan lelang jabatan.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, banyaknya pejabat pemerintah dan anggota legislatif hingga Kepala Daerah masuk dalam pusaran kasus korupsi karena ada beberapa penyebabnya. Salah satunya yakni biaya politik di Indonesia yang mahal.

"Soal banyaknya pejabat pemerintahan dan juga anggota legislatif baik di pusat maupun di daerah itu, termasuk kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi penyebabnya sebetulnya sudah sama-sama kita ketahui, yakni penyebab yang sistemik. Biaya politik yang mahal itu hanya salah satunya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Dilanjutkan Arsul, alangkah baiknya dapat dilakukan pembenahan dengan langkah-langkah yang sistematik, seperti halnya perubahan yang menyangkut Pilkada langsung. Menurut dia ide atau gagasan Pilkada asimetris harus dikaji lebih dalam untuk diterapkan.

Adapun Pilkada asimetris adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak semitres karena perbedaan sistem, mekanisme, dan aktor akibat pengaturan yang ada di Undang-Undang.

"Menurut saya ide atau gagasan Pilkada asimetris itu perlu dikaji lebih dalam untuk kita terapkan. Artinya tidak semua daerah bisa pilkada langsung," beber Politisi PPP ini.

Arsul memaparkan parameter daerah tersebut bisa menggelar Pilkada secara langsung atau tidak sebaiknya dilihat dari tingkat korupsinya. Jika daerah tersebut korupsinya tinggi maka disarankan tidak menggelar Pilkada langsung.

"Parameter ya bisa bermacam-macam, termasuk penilaian tingkat korupsinya. Atau misalnya jika ada korupsi didaerah tersebut yang masih tinggi tingkatannya, maka iya daerah tersebut tidak bisa pilkada langsung," tandasnya.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Adapun Rahmat diamankan KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X