Awalnya Janji Memperlancar, Polisi Kini Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei

- Jumat, 16 April 2021 | 14:19 WIB
Ilustrasi warga mudik (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi warga mudik (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kakorlantas Polri Irjen Istiono berubah pikiran soal mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Awalnya, dia mengizinkan warga "curi start" mudik alias pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei.

Bahkan, Istiono berjanji akan memperlancar perjalanan mudik sebelum tanggal tersebut. Namun, kini Istiono tak lagi merekomendasikan curi start mudik.

"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono, Jumat (16/4/2021).

Kepolisian kini akan mengikuti penuh kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas COVID-19. Karena kebijakan pemerintah adalah dilarang mudik atau mudik ditiadakan," ucapnya.

Berbanding terbalik dengan ucapannya sebelumnya, dimana Kakorlantas akan memperlancar mudik sebelum tanggal 6 Mei.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono, Kamis (15/4/2021).

Istiono mengatakan setelah tanggal 6 Mei, pihaknya akan melakukan penyekatan di seluruh ruas jalan. Kebijakan larangan mudik pun sudah berlaku dan polisi bertugas menjaga agar tidak ada masyarakat yang nekat untuk mudik.

"Setelah tanggal 6 mudik nggak boleh, kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," beber Istiono.

Lebih jauh dia mengatakan sebelum berlangsungnya larangan mudik, pihaknya sudah melakukan Operasi Keselamatan. Operasi ini berisi imbauan-imbauan untuk tidak mudik.

"Sebelum tanggal 6 ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 sampai 17," pungkas Istiono.

Kepolisian sudah mendirikan 333 titik penyekatan untuk mencegah warga mudik. Pelanggar akan diberikan sanksi humanis berupa putar balik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X