Heboh Aksi Pengacara Buang Uang Puluhan Juta di Kantor Polisi Banyuwangi, Ini Alasannya

- Senin, 15 November 2021 | 14:25 WIB
Hujan uang di polsekta Banyuwangi (Istimewa)
Hujan uang di polsekta Banyuwangi (Istimewa)

"Hujan uang" terjadi di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021). Hal ini terjadi usai seorang pengacara yang bernama Nanang Slamet menghamburkan uang sebagai bentuk kritik terhadap kinerja aparat.

Nanang kesal dengan kinerja polisi di polsek Kota Banyuwangi yang menurutnya tidak profesional. Nanang menuding ada oknum polisi di polsek tersebut yang merendahkan marwah pengacara.

Oknum tersebut diduga mengintervensi sehingga klien Nanang tidak bisa didampingi pengacara untuk menangani kasusnya.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Nanang menceritakan seluruh saksi dalam kasus yang menjerat kliennya itu sudah diperiksa, namun kliennya tak kunjung diperiksa.

-
Hujan uang di polsekta Banyuwangi (Istimewa)

"Ada dugaan intervensi dari oknum polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara? Padahal mereka sudah digaji negara," ujar Nanang kesal.

Akhirnya, Nanang pun menghamburkan uang senilai Rp40 juta sebagai kritik terhadap oknum polisi yang kekurangan gaji.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," sindir Nanang.

Sementara itu, Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan masalah ini hanya miskomunikasi saja. Mereka akan mencari titik temu untuk menyelesaikan masalah ini.

-
Hujan uang di polsekta Banyuwangi (Istimewa)

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" pungkas Kusmin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X