The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Heboh Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp65 Juta, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Ilustrasi Relawan mengenakan pakaian pelindung saat mereka bersiap untuk mengkremasi jenazah korban penyakit virus corona (COVID-19) di sebuah kuil Thailand, 15 Juli. (REUTERS/Soe Zeya Tun/ilustrasi)
News

Heboh Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp65 Juta, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Viral di medsos.

Sabtu, 24 Juli 2021 17:05 WIB 24 Juli 2021, 17:05 WIB

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini masih terus menyelidiki kasus dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 di Jakarta Barat. Terkini, sebanyak tujuh orang saksi sudah diperiksa polisi dalam kasus ini.

"Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Tujuh orang tersebut disebut Ady masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya menanyakan terkait adanya dugaan praktik kremasi jenazah yang membuat heboh belakangan ini.

"Ketujuh orang tersebut kami panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi," beber Ady.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membeberkan terkait identitas para saksi tersebut 

"Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang dan satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya," kata Joko.

Sekedar informasi, belakangan sedang heboh adanya kartel kremasi di Jakarta Barat. Informasi mengenai kartel kremasi ini disampaikan melalui pesan berantai di tengah masyarakat.

Singkat cerita, kartel kremasi ini menawarkan harga tinggi untuk kremasi. Harganya mulai dari Rp45 sampai Rp65 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Susi Fatimah
Samsudhuha Wildansyah
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US