Oksigen Langka 109 Lembaga Somasi Jokowi, Refly Harun: Aspirasi Tidak Boleh Disepelehkan

- Selasa, 27 Juli 2021 | 21:37 WIB
Refky Harun (Foto/Tangkapan Layar)
Refky Harun (Foto/Tangkapan Layar)

Sebanyak 109 lembaga organisasi masyarakat sipil somasi Presiden Jokowi tebntang kelangkahan oksigen di masa pandemi Covid-19. Somasi tersebut pun menuai tanggapan pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Ia mengatakan bentuk somasi tersebut merupakan aspirasi yang tidak boleh disepelehkan oleh Presiden Jokowi, karena saat ini banyak sekali masyarakat Indonesia yang mengalami ini.

"Jadi, kalau saya tertawa-terawa seperti ini, bukan saya tidak alami. Saya juga mengalami, mertua saya, istri saya, sanak saya, asisten rumah tangga saya kenak Covid-19 dan Alhamdulillah mereka sembuh dan menjalani isolasi mandiri lebih dari 20 hari," tuturnya di kanal YouTube miliknya, seperti yang dikutip Indozone, Selasa, (27/7).

Pakar hukum yang juga merupakan pengamat politik ini juga menyatakan kelangkahan oksigen adalah penderitaan rakyat Indonesia, terutama masyarkat yang terdampak Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah haru betangung jawab atas peristiwa ini, karena  itu merupakan tugas konstisional pemerintah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah.

"Jadi, juru bicara pemerintah jangan sering menangkis dengan perkataan-perkataan yang tidak produktif bagi presiden Jokowi," pungkasnya.

Seperti diketahui, 109 norganisasi tersebut melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas kelangkaan tabung oksigen, kelangkaan oksigen, dan naiknya harga tabung oksigen dan perlengkapan pendukungnya.

Somasi ini dilayangkan lantaran kenaikan tak terkendali harga tabung dan pengisian tabung oksigen yang sangat dibutuhkan dalam masa pademi Covid-19. Aliansi organisasi tersebut menilai ada kejanggalan di balik kenaikan harga bahkan kelangkahan beberapa alat kesehatan, terutana oksigen.

Selama setu bulan terakhir, aliansi menyebutkan masyarakat diresahkan dengan kenaikan harga oksigen tersebut dan peralatan hingga 200 sampai 300 persen di pasaran .

Tak hanya sampai di situ saja, karena tidak memadainya kapasitas rumah sakit, hal itu membuat pasien Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri di rumah.Bahkan, pasien dengan komorbid yang semestinya dirawat di rumah sakit pun terpaksa menjalani isolasi mandiri.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X