PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPR: Jangan Lupakan Hak Rakyat!

- Selasa, 27 Juli 2021 | 11:58 WIB
Warga menunjukkan tiga lembar uang Rp100 ribu dalam kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.)
Warga menunjukkan tiga lembar uang Rp100 ribu dalam kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.)

Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali dari 26 Juli - 4 Agustus.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyoroti perihal bantuan sosial (bansos) yang masih banyak belum diterima.

“Seharusnnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan menaaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4,” ujar Heri Gunawan, Selasa (27/7/2021).

Pria yang biasa disapa Hergun ini mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat/Level 4 memang telah direspons dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp744,75 triliun dari semula yang hanya sebesar Rp699,43 triliun.

Baca Juga: Kajian Lifepal: Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu Tidak Cukupi Kebutuhan Masyakarat

“Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun,” bebernya.

Hergun melanjutkan, anggaran kesehatan tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat covid, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.

“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” paparnya.

Ia pun menyoroti data Kementerian Dalam Negeri, per 17 Juli 2021 realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai 23,6% atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun. Padahal nakes merupakan garda terdepan penanggulangan pandemi Covid-19. Sudah seharusnya mendapatkan prioritas atas hak-haknya.

"Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat para pasien Covid-19. Peluang terpapar virus sangat besar sekali. Bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” tegas Hergun.

Selain itu, Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyoroti kelangkaan obat-obatan di masyarakat. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di apotek Kota Bogor, Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya.

“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat Covid-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi corona ini," katanya.

"Sudah saatnya kita bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala di atas diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” imbuh Hergun.
 
Lebih jauh dia menekankan keputusan Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang sudah seyogyanya didukung oleh semua pihak. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang pahit dan berat, namun saat ini keselamatan seluruh rakyat merupakan prioritas utama.

“Jika rakyat diwajibkan untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi Covid-19," pungkas Hergun.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X