24 Preman Ditangkap Sebagai Tindak Lanjut Perintah Presiden soal Pungli di Tanjung Priok

- Kamis, 10 Juni 2021 | 20:07 WIB
Kiri: Presiden Jokowi, Kanan Ilustrasi Preman. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak/Feny Selly)
Kiri: Presiden Jokowi, Kanan Ilustrasi Preman. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak/Feny Selly)

Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri berkaitan dengan maraknya aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. Terkini, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 preman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Kombes Guruh menyebut sudah ada 24 preman yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

"Sudah kita amankan, ada 24 orang diamankan," kata Kombes Guruh saat dihubungi Indozone, Kamis (10/6/2021).

BACA JUGA: Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat Pos PPKM Mikro, Cegah Covid-19 di Lamongan

Kombes Guruh menyebut ke-24 orang ini belum berstatus sebagai tersangka. Polres Jakut masih mendalami keterangan dari puluhan orang tersebut.

"Saat ini mereka masih kami periksa," beber Guruh.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi sempat mendengar langsung keluhan dari para sopir terkait aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mendengar keluhan itu, Presiden langsung menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Presiden minta Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat memburu para preman yang meresahkan di Tanjung Priok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X