Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengisi waktu PPKM Darurat dengan menonton sinetro Ikatan Cinta.
Menurutnya, Ikatan Cinta adalah sinetron yang menyenangkan untuk ditonton. Namun, Mahfud tak menampik bahwa alur cerita sinetron yang dibintangi Arya Saloka itu terlalu berbelit-belit.
"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, Mahfud juga mengkritik pemahaman hukum yang digambarkan dalam sinetron tersebut yang dinilai masih kurang.
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa pengakuan bukanlah bukti yang kuat dalam hukum pidana karena pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku. Mahfud juga begitu detail menjelaskan tokoh-tokoh yang di dalam sinetron tersebut.
"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," sambungnya.