DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU TPKS dan RUU Ibu Kota Negara Hari Ini

- Selasa, 18 Januari 2022 | 08:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna, Selasa (18/1/2022), dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR.

Rapat juga akan menggagendakan pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dia berujar, dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022 lalu.

Terkait RUU TPKS, lanjut Puan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

Baca juga: China Duga Kiriman Paket dari Kanada Bawa Omicron

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan.

Lebih jauh, Puan ingin publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR selama RUU TPKS dibahas pemerintah dan DPR.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat, agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” ujar Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X