PNS yang Tabrak Rombongan Pesepeda Dinonaktifkan Sementara

- Senin, 30 Desember 2019 | 23:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyatakan ASN penabrak tujuh pesepeda dinonaktifkan sementara dari jabatannya, Senin (30/12/2019) (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyatakan ASN penabrak tujuh pesepeda dinonaktifkan sementara dari jabatannya, Senin (30/12/2019) (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pegawai Negara Sipil (PNS) berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai pegawai di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sejak kasus kecelakaan diproses Ditlantas Polda Metro Jaya sementara kita nonaktifkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama di Jakartar, Senin (30/12).

Bastoni mengatakan TP merupakan staf bidang logistik tepatnya di Sub-Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Jakarta Selatan, sudah berdinas selama lima tahun.

Seperti yang diketahui, TP dilaporkan menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12) pagi pukul 06.10 WIB.

-
Kecelakaan sepeda di Sudirman, Jakarta Selatan (28/12). photo/Instagram.com/jktinfo

Pascakejadian TP kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urin dan hasilnya TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Bastoni mengatakan TP akan diproses hukum pidana, terancam hukuman seumur hidup, karena selain menabrak tujuh pesepeda dalam kondisi dipengaruhi narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X