Buat yang suka buang botol minum tanpa dicuci terlebih dahulu atau mungkin buang kertas dan kardus bekas yang tertumpah minyak, kamu tahu enggak? ternyata ada syaratnya lho, botol plastik dan kardus agar bisa didaur ulang.
Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti jika botol plastik bekas yang dibuang itu harus bersih sebelum masuk ke tempat daur ulang.
"Jadi misalnya botol plastik di rumah kalau sudah selesai dicuci baru kemudian dibuang. Jangan sampai dia berbekas. Karena kalau dia masuk ke situ itu otomatis jadi sampah. Misalnya bekas kue, kardus semaksimal mungkin dia tidak kena selainya atau minyaknya," ujarnya di kantor Indozone, Senin (18/11).
Lebih lanjut, yang wajib kamu tahu, kalau semua botol plastik dan kardus yang tidak sesuai kualifikasi daur ulang itu masuk, maka akan tetap jadi sampah karena tidak memenuhi kualifikasi.
"Karena begitu dia kena sedikit dia enggak bisa dipakai lagi dan itu dianggap sampah," tegasnya.