Mendagri Tito: Kebijakan Lockdown Terkait Corona Ada di Tangan Jokowi

- Selasa, 17 Maret 2020 | 18:24 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pembatasan wilayah atau lockdown untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) sepenuhnya jadi kewenangan pemerintah pusat. 
 
Jika pemerintah daerah ingin melakukan itu, maka harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat.
"Kekarantinaan kesiapan itu, untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Mendagri Tito dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Tito menjelaskan, terkait kebijakan lockdown itu sudah diatur jelas dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
 
Di dalamnya, ada empat jenis pembatasan atau kekarantinaan yang perlu diketahui serta dipahami.
"Karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan karantina atau pembatasan sosial, bersifat masal atau masif masyarakat," rincinya.
Dia menekankan, untuk menerapkan dan memberlakukan lockdown di sebuah daerah harus mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk pertimbangan efektivitas. .
"Di sini, kami sampaikan ke Pak Gubernur (DKI Jakarta) tentang pembatasan atau karantina kewilayahan ini, ini karena menyangkut ekonomi," imbuhnya.
"Di samping kita melihat ekonomi juga berkaitan langsung dengan monetery dan fiskal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, menjadi urusan absolute dari lembaga berwewenang dari pemerintah pusat, dalam hal ini pak Presiden Jokowi," tambanya.
Hingga kini, penularan dan penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat, baik yang dinyatakan positif, orang dalam pengawasan (ODP), maupun pasien dalam pemantauan (PDP).
 
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, sebelumnya mengatakan, hingga Selasa (17/3/), pasien meningkat menjadi 172 orang dan sebelumnya 134 pasien. Hari ini saja ada kenaikan 38 pasien.
 
Yuri menambahkan, pasien positif virus corona terbanyak berasal dari DKI Jakarta. 
"Dari 172 kasus ini yang terbanyak di DKI," kata Yurianto di Gedung BNPB Jakarta.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X