Ini Perbandingan Ojol Indonesia dan Thailand

- Selasa, 28 Januari 2020 | 13:33 WIB
Sejumlah driver ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Sejumlah driver ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019, penyesuaian tarif transportasi daring khususnya ojek online (ojol) akan dilakukan per tiga bulan sekali.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif berdasarkan tiga zonasi, yakni Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali, Zona II meliputi Jabodetabek, dan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

Besaran tarif pada September 2019 untuk Zona II yakni khusus Jabodetabek, biaya jasa batas bawahnya dipatok Rp2 ribu/km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500/km. Selain itu biaya minimal sebesar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu/4 km.

Lalu bagaimana dengan tarif ojek online di Thailand?

Tarif minimal di Bangkok, Thailand sebesar 60 Bath atau sekitar Rp26 ribu. Sedangkan tarif per kilometer 5 Bath atau sekitar Rp2.200.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto, menolak wacana Kemenhub untuk menaikkan tarif ojol.

"Jeda waktu tiga bulan untuk penyesuaian tarif itu sangat pendek, seharusnya enam bulan. Ini harus direvisi kembali oleh Kemenhub," ujarnya kepada Indozone, Selasa (28/1/2020).

Agus menilai, Kemenhub hanya mempertimbangkan kepentingan driver ojol untuk kenaikan tarif tanpa memperhatikan kepentingan konsumen.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X